Banda Aceh, Acehinspirasi. com I Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan melaksanakan kegiatan akses pelayanan publik ke daerah-daerah. Untuk pertama kalinya di awal tahun ini, tim Ombudsman Aceh akan turun ke Kota Langsa untuk menerima langsung keluhan dan pengaduan pelayanan publik atau maladministrasi yang dialami oleh warga.
“Iya kami akan menurunkan tim untuk menerima langsung keluhan dan pengaduan ataupun konsultasi dari warga masyarakat di lapangan, untuk pertama kalinya tim akan turun ke Kota Langsa” kata Dr Taqwaddin, Kepala Ombudsman Aceh yang didampingi oleh Ilyas Isti Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan pada Minggu (21/3) di Banda Aceh.
Berdasarkan data pada Simpel Ombudsman, saat ini Kota Langsa hanya memiliki 5 pengaduan. Hal ini bisa jadi karena pelayanan aparatur kepada publik sudah baik, atau karena jauhnya akses untuk pengaduan, atau bisa jadi juga warga masyarakat masih kurang paham fungsi dan peran Ombudsman.
“Oleh karena itu, penting kami utuskan tim penerima laporan langsung kesana” sebut Taqwaddin.
Selanjutnya Taqwaddin menambahkan, masyarakat dapat melaporkan atau berkonsultasi dengan petugas nantinya terkait pelayanan publik. Tidak hanya terhadap pelayanan oleh instansi daerah, bisa juga oleh instansi vertikal maupun BUMN.
Pada kesempatan yang sama, Ilyas Isti menuturkan bahwa program ini merupakan kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Bappenas. Untuk tahun anggara 2021 Aceh mendapatkan kuota dua Kabupaten/Kota. Yaitu Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Jaya, mungkin untuk tahun selanjutnya akan bertambah.