Secara rinci, kata Plt Gubernur Aceh, dana itu dianggarkan untuk membiayai Belanja Tidak Langsung senilai Rp 6.652.801.000.000, terdiri dari Belanja Pegawai Rp 2.544.407.000.000, Belanja Hibah Rp 686.913.000.000, Bansos Rp 12.542.000.000, Belanja Bagi Hasil Rp 691.397.000.000, Belanja Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota/Desa/dan Partai Politik Rp 2.647.330.000.000, serta Belanja Tidak Terduga Rp 70.140.000.000.
Terakhir disampaikan Plt Gubernur Aceh tersebut, untuk Belanja Langsung dianggarkan senilai Rp 10.674.925.902.000, dengan rincinya, Belanja Pegawai Rp 764.777.000.000, Barang dan Jasa Rp 6.254.921.000.000, dan Belanja Modal Rp 3.655.226.000.000.
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat SKPA dijajaran Pemerintah Aceh. ( pr)






