Scroll untuk baca artikel
iklan
AcehPolitik

Gerakan Bela Linge, Gelar Unjuk Rasa di Halaman Kantor Gubernur Aceh

138
×

Gerakan Bela Linge, Gelar Unjuk Rasa di Halaman Kantor Gubernur Aceh

Sebarkan artikel ini
01

Dirjen Minerba Hentikan IUP PT LMR

Acehinpirasi.com – Banda Aceh – Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, mengatakan
Direktur Jenderal Mineral dan Batu-Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menghentikan sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Linge Mineral Resources (LMR), sejak 25 Februari 2019, berdasarkan Surat Nomor 705/30.07/DJB/2019, tanggal 12 Maret 2019.

Hal tersebut menanggapi terkait aksi unjuk rasa mahasiswa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/9/2019). 

Kata Iswanto, saat penyampaian pendapat itu, pihaknya menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa dan akan menyampaikannya kepada Pimpinan pada kesempatan pertama, termasuk aspirasi para pengunjuk rasa juga akan diteruskan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, dan Bupati Aceh Tengah.

“Aspirasi masyarakat harus sampai kepada BKPM dan Bupati Aceh Tengah sebagai pihak yang terkait dengan perizinan dan lokasi IUP PT. LMR,” ujar Iswanto.

Menurut Iswanto, IUP PT LMR dikeluarkan oleh BKPM atas Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah.

IMG 20190917 WA0045 1

Sejauh ini sebut Iswanto, Pemerintah Aceh  belum mengeluarkan izin apapun untuk PT LMR. Oleh sebab itu, aspirasi mahasiswa perlu disampaikan kepada pejabat yang terkait langsung dengan proses IUP.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang  mengatasnamakan Gerakan Bela Linge (GERBIL) dihalaman kantor Gubernur Aceh tersebut menuntut Pemerintah Aceh untuk tidak memberikan rekomendasi dan izin kepada PT LRM.

Girl in a jacket