Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Izin Galian C Proyek Bronjong Penahanan Sungai Alas di Pertanyakan

235
×

Izin Galian C Proyek Bronjong Penahanan Sungai Alas di Pertanyakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210401 WA0082

Kutacane.Acehinpirasi. coml Izin Galian C Proyek Beronjong penahan Sungai Alas dengan volume pekerjaan sepanjang 750 meter yang berlokasi di Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, dipertanyakan.

Pekerjaan proyek beronjong tersebut menghabiskan Dana hingga mencapai puluhan miliar yang bersumber dari Dana APBN, Tahun 2021 yang dikerjakan oleh PT.Polada Mutiara Aceh, yang beralamat jalan Iskandar Muda No.5 Sigli-Pidie,

pantauan Acehinpirasi.com di lokasi proyek Rabu (31/03) terlihat para pekerja yang sedang bekerja menggunakan alat berat jenis ekscavator tengah memindahkan bebatuan untuk dimasukkan kedalam susunan kawat Bronjong penahan sungai lawe alas.

IMG 20210401 WA0079

Terkait hal itu Irwandi, selaku pengawas Proyek, yang dimenangkan oleh PT.Geodinamik Komsultan KSO CV Segitiga Emas, saat di konfirmasi mengatakan bahwa, batu atau meterial tersebut dibawa dari lokasi galian c yang berlokasi di Desa Buah Pala Kecamatan Lawe Sumur,sedangkan nama pemilik dan galian C nya dia mengatakan lupa, “Mana  mau kita memakai Galian C  yang tidak memiliki izin” sebut Irwandi,

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Aceh Tenggara Edi Sufriadi, saat di konfirmasi Acehinpirasi.com Kamis (01/3) diruangannya, menyampaikan bahwa di Aceh Tenggara untuk saat ini hanya memiliki empat perusahaan yang hanya bisa beroperasi yakni,

PT.M.Mufty Desky, di Desa Kute Cingkam, Kecamatan Lawe Alas,
UD.Tunas Baru, di Desa Mbatu Bulan, Kecamatan Babussalam,
UD. Khambung Tubung, Kecamatan Babul Rahmah dan
UD.Mega Perkasa, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lawe Sigala-gala, ujar Kadis Perizinan.(yusuf)

Girl in a jacket