Suka Makmue, Acehinspirasi. com l Isu “perbudakan” di perusahaan pabrik industri kelapa sawit PT Ensem Lestari Jaya, Desa Gagak, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, hingga kini dinilai masih menganut sistem “perbudakan” terhadap para pekerja.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pekerja Kelapa Sawit (PKS) Gunawan, kepada acehinspirasi.com, di salah satu tempat di Alue Bilie, Minggu (25/04/2021)
Gunawan, mengaku para pekerja mengalami tindakan kesewenangan dari pihak perusahaan.
“PT Ensem Lestari Jaya, telah mengabaikan aturan dan ketentuan serta kebijakan,” ujarnya.
Selanjutnya, Gunawan juga mengatakan para pekerja pabrik kelapa sawit tersebut mengalami praktek pemaksaan dalam bekerja bahkan perusahaan menjadikan para tenaga buruh bak “Sapi Perah”.
Bahkan, disini kita melihat, sepertinya oknum Brimob dijadikan alat untuk menakut nakuti para pekerja.
Padahal sebut Gunawan, masalah tenaga kerja tidak ada sangkut-pautnya dengan oknum anggota Brimob. Sebab mereka ditugaskan hanya untuk menjaga dan mengawal pabrik, bukan mengatur para tenaga kerja.
Untuk persoalan ini, jelas Gunawan, pihaknya akan menyampaikan kepada Polsek setempat. Apa sebenarnya tujuan ngepam oknum Brimob. Apa mau menakut-nakuti para tenaga kerja ataukah memang tugasnya mengintimidasi para tenaga kerja ?
“Kalau urusan pekerja kita boleh tidak diadakan over shift, tapi harus tahu kami bekerja 7 jam dan 1 jam. Kami istirahat, memang extra fooding itu ada tapi disesuaikan, ketika kami lembur dibayar Rp300.000, kita enggak ada ribut, dikasih Rp500.000 , juga kami tidak ribut. “Malahan kami di intimidasi, siapa yang mau seperti itu,” sebutnya.