Menurutnya hal itu menjadi ranah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang awalnya berinisiatif melakukan perubahan terhadap UU tersebut.
“Karena itu adalah usulan dari DPR posisi, kami samina watonah, dan kami bertekat untuk melaksanakan dulu UU ini dulu belum dilaksanakan,” tegas Akmal.
.







