Acehinspirasi.com – Aceh Besar – Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengadakan Workshop terkait Implementasi tugas dan fungsi Lembaga Wali Nanggroe Aceh (LWN), Minggu (29/9) di Hotel The Padee, Aceh Besar.
Acara yang dibuka oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin tersebut diikuti sekitar 20 orang peserta yang berasal dari LWN, Akademisi, LSM, Wartawan, Mukim, Praktisi Hukum dan Aktivis Sosial Kemasyarakatan.
Dalam sambutannya Taqwaddin mengatakan kegiatan ini dilatarbelakangi adanya diskusi dari beberapa elemen masyarakat dan unjuk rasa mahasiswa terkait eksistensi LWN. Untuk itu Ombudsman RI sebagai salah satu lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik, merasa penting membuat kajian tentang LWN secara cepat guna memberikan kontribusi untuk memberikan solusi terbaik bagi lembaga yang hanya ada di Aceh tersebut.
“Kami membentuk tim kecil untuk melakukan kajian cepat atau Rapid Assessment (RA) yang beranggotakan para Asisten Ombudsman dan Akademisi. Kemudian hasilnya kami dipaparkan dalam Workshop ini untuk mendapatkan masukan dari bapak dan ibu semua,” ujar Taqwaddin Husin.
Acara yang berlangsung selama hampir 2 jam ini, dipandu oleh Asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh Rudi Ismawan dengan menghadirkan dua pemateri yaitu Ilyas Isti (Asisten Ombudsman) dan Dr Sulaiman Tripa (Akademisi Unsyiah).
Ilyas Isti yang merupakan Ketua Tim Kajian menyampaikan bahwa fokus assessment mereka adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi LWN sebagai pemberi pandangan, arahan dan nasihat kepada Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh serta Lembaga-Lembaga lainnya.







