Scroll untuk baca artikel
iklan
AcehPolitik

Memperkuat Lembaga Wali Nanggroe, Ombudsman Aceh Adakan Workshop

224
×

Memperkuat Lembaga Wali Nanggroe, Ombudsman Aceh Adakan Workshop

Sebarkan artikel ini
ww

Kemudian Ombudsman menurut Ilyas ingin melihat apakah ada potensi maladministrasi yang mungkin terjadi pada Lembaga Wali Nanggroe dan apa saja hambatan, kendala yang dialami Wali Nanggroe dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya serta apakah Wali Nanggroe telah malaksanakan Pasal 29 dan 30 Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe.

“Untuk mendapatkan data tersebut kami telah melakukan wawancara dengan beberapa stakeholder yaitu Wali Nanggroe, Anggota DPRA, LSM, Akademisi, Media, Tokoh Pemuda dan foto kopi dokumen anggaran LWN,” ujar Ilyas Isti.

Sedangkan pemateri kedua Sulaiman Tripa lebih banyak menjelaskan tentang struktur kelembagaan LWN dan fungsi Wali Nanggroe. Selain itu dirinya juga mengkritisi, proses, metode penelitian, dan hasil assessment.

Sejumlah peserta menanggapi hasil pemaparan para pemateri, Azhari Bashar mantan anggota DPR Aceh mengatakan bahwa kehadiran LWN merupakan nilai perdamaian. Azhari Bashar mengatakan kalau bukan karena perdamaian tidak perlu ada LWN.

Sementara itu Dr Raviq dari LWN mengatakan dirinya dan semua pihak berharap agar kedudukan LWN lebih kuat lagi. Menurut Raviq, LWN adalah amanat UU Pemerintah Aceh dan dijamin oleh konstitusi, untuk itu semua pihak terutama pejabat negara harus mendukungnya.

Raviq juga mengungkapkan bahwa selama ini keuangan LWN berada pada Pemerintah Aceh. Hubungan LWN dengan pemerintah dan lembaga lainnya bersifat kolegial dan advokatif.

“Saya berharap gubernur melimpahkan lembaga istimewa aceh kepada LWN, namun gubenur tidak melimpahkan, keinginan kita, LWN ini bermartabat namun tidak terwujud dengan baik karena konflik interest. Bahkan saat ini ASN yang berada di kantor itu merasa besar jadi merasa sejajar dengan WN padahal sifatnya support,” ungkap Raviq.

Girl in a jacket