Scroll untuk baca artikel
Aceh

Rugikan Negara, Bea Cukai Aceh Sita Perdagangan Rokok Ilegal Di Pidie

41
×

Rugikan Negara, Bea Cukai Aceh Sita Perdagangan Rokok Ilegal Di Pidie

Sebarkan artikel ini

Sigli, Acehinspirasi. com l Kanwil Bea Cukai Aceh, bersama Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Satpol PP Aceh dan Satpol PP Pidie, melakukan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal dibeberapa tempat di Pidie.

Operasi yang dipimpin oleh Kasi penindakan 2 Kanwil Bea Cukai Aceh, Umar Syarief, berhasil menyita ratusan bungkus rokok ilegal berbagai merek, dari beberapa kios, seperti di Pasar Beureunuen, Sakti dan Kota Sigli.

Dalam penjelasannya, Umar Syarief, Selasa (08/06/2021) malam, yang didampingi oleh Kaopsdal Satpol PP dan WH Aceh, Tarmizi, mengatakan bahwa operasi penindakan ini sangat penting dilakukan, mengingat banyaknya peredaran rokok ilegal tanpa atau memalsukan pita cukai yang merugikan negara, termasuk mengurangi pendapatan untuk Provinsi Aceh dari pajak sektor Cukai.

Dia mengatakan dengan operasi terus menerus, nantinya diharapkan penerimaan negara dari sektor Cukai akan meningkat, tentunya bisa bermanfaat bagi daerah.

“Cukup banyak rokok ilegal produksi luar negeri dengan berbagai merek yang beredar disini. Ada yang dibawa masuk melalui daerah lain ataupun via laut, cukup banyak yang kita sita, bisa dilihat sendiri, tetapi belum sempat kita hitung,” jelasnya.

Menurutnya, selain menyita sejumlah rokok, dalam operasi penindakan yang didukung penuh oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) ini, kita juga mengambil keterangan dan data penjual, guna proses selanjutnya.

“Selain itu juga kita melakukan sosialisasi kepada pedagang, baik secara langsung maupun melalui brosur yang terpasang disejumlah tempat. Kita menghimbau kepada pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal yang merugikan negara, termasuk mengurangi pendapatan daerah,” pungkasnya.(AsNw)

Girl in a jacket