Poto: Rudi Tarigan Salah Satu Tokoh Pemuda Sekaligus Calon Kepala Desa di Aceh Tenggara
Kutacane, Acehinspirasi.com | Kisruh Pesta Demokrasi pemilihan Kepala Desa secara Serentak Di Aceh Tenggara beberapa hari ini sangat membuat para kandidat serta masyarkat menjadi bingung terkait tahapan yang sudah dekat waktu yakni pada tanggal 3 juli 2021 ini.
Dikutip dari berbagai media masa Anggota komisi A menjelaskan sudah final bahwa Pilkades serentak akan diundur sesuai hasil kesepakatan DPRK di wakili oleh komisi A , Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Sekda serta Pemerintah Propinsi.
Bupati Aceh Tenggara H. Raidin Pinim, ditempat terpisah juga kepada awak media beberapa waktu lalu menjelaskan, tahapan tetap akan berjalan sesuai jadwal yang telah ada, tegasnya
Tapi info yang berkembang di kalangan masyarakat yang di himpun media ini, pihak Eksekutif dan Legislatif akan duduk bersama serta mendengar pendapat beberapa kandidat para calon Kepala Desa yang akan bertarung.
Tokoh Muda Agara yang sekaligus sebagai calon Kandidat Kepala Desa, Desa Lawe dua Kecamatan Bukit bung Rudi Tarigan kepada media Acehinpirasi.com | Minggu ( 27/6/21) mengatakan menurut pendapatnya,
” Ini bentuk penggiringan opini serta kecerobohan DPRK yang lalai mengutamakan kepentingan masyarakat melalui pesta demokrasi Desa ini, ujar bung Rudi.
Namun saat Acehinpirasi.com, menanyakan pendapat terkait tidak adanya biaya sidang pembahasan Qanun Pikades ini, Bung Rudi Tarigan kembali memaparkan dengan rinci, “Pemerintah Kabupaten sudah sejak Tahun 2020 sudah meminta ke DPRK untuk membahas tentang Qanun Pilkades Serentak ini, terkait biaya sidang saya rasa DPRK sendiri yang memotong anggaran sidang demi menyelamatkan Pokir mereka, tegas bung Rudi Tarigan.