Sigli, Acehinspirasi. com l Sepasang kekasih yang hendak bermesum di Toko SG Jalan B.Aceh-Medan, Gampong Baroh Yaman, Mutiara, Pidie, terpaksa diamankan aparat Polsek setempat.
Pasalnya, saat hendak berbuat hal yang terlarang tersebut, keburu digrebek warga, namun oleh Pak Keuchik Gampong Baroh Yaman segera menghubungi Polisi.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Mutiara, IPDA Amrizal, S.Sos, M.H, kepada media ini, Rabu (30/06/2021) mengatakan pihaknya telah mengamankan pasangan yang diduga mesum itu.
Dijelaskan Kapolsek, Kejadian pada Selasa (29/06/2021) malam, sekira pukul 22.20 Wib, dimana sepasang kekasih, R bin M (21) alamat Gampong Kulu, Mila, Pidie, dan FF binti M (20) alamat Gampong Kruet Teumpeun Tepi Raya, Glp Tiga, Pidie, hendak berbuat mesum di Toko SG, tempat R bin M bekerja.
Namun kedua mereka yang masih bertetangga, karena FF binti M bekerja di Toko AB, bersebelahan dengan Toko SG, keburu diketahui serta digrebek warga sekitar, oleh Pak Keuchik GP Baroh Yaman segera menghubungi dirinya, hal ini untuk menghindari amukan massa.
Kemudian lanjut Kapolsek, kedua pelaku kita bawa ke Mapolsek guna dimintai keterangan, selanjutnya kita serahkan ke WH dari Satpol PP dan WH Pidie untuk proses lebih lanjut.
“Jadi kedua pelaku kita amankan di Mapolsek, kemudian kita minta keterangan dan berkoordinasi dengan perangkat gampong, selanjutnya para pelaku kita serahkan ke WH guna proses lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Pada kesempatan itu, Kapolsek menghimbau kepada warga, bila ada kejadian atau tindak kriminal di wilayah Mutiara, segera lapor kepihaknya, Insya Allah pihak Polsek segera turun untuk menangani.