Ombudsman : Banyak Masalah Terkait Dana Desa
Banda Aceh- Selama ini, Ombudsman Aceh menerima banyak laporan masyarakat terkait desa, sebagian besar menyangkut masalah pengelolaan dana desa.
Meningkatnya laporan masyarakat terkait dana desa disebabkan antara lain : dugaan tidak transparans, mark-up, fiktif, proyek tidak sesuai kebutuhan, tidak sesuai aturan dalam pengelolaan dana desa oleh oknum kepala desa. Adanya masalah ini potensi mengakibatkan krisis kepercayaan kepada kepala desa. Hal inilah yang kemudian dilaporkan oleh warga masyarakat desa ke ke Ombudsman, ujar Dr Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Aceh.
Menangggapi banyaknya laporan terkait permasalahan tersebut, Ombudsman Aceh berinisiatif melaksanakan Focus Grup Diskusi (FGD) terkait Maladministasi Desa dan Solusinya. Kegiatan tersebut berlangsung di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh pada Senin (7/10) kemarin.
Dalam sambutannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan bahwa saat ini kami telah menerima 36 laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait masalah desa. “Berdasarkan data yang kami miliki, sampai saat ini ada sekitar 36 laporan terkait desa. Dugaan maladministrasinya berbagai macam, mulai dari tidak melayani, tidak patut, tidak prosedural, tidak sesuai aturan, dan berbagai macam lainnya” kata Taqwaddin.
“Hal yang dilaporkan ke Ombudsman, sebenarnya ada juga yang dapat diselesaikan di tingkat Kecamatan atau di tingkat Kabupaten. Namun sebagian masyarakat memilih langsung melaporkan ke Ombudsman, makanya perlu ada kesepahaman untuk menemukan solusi bersama dalam hal ini” lanjut Taqwaddin.