Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Polisi Serahkan Dua Tersangka Cafe New Soho Ke Jaksa Penuntut Umum

17
×

Polisi Serahkan Dua Tersangka Cafe New Soho Ke Jaksa Penuntut Umum

Sebarkan artikel ini
IMG 20210729 WA0029

Jadi, kita tidak menyerahkan tersangka saja, namun disertai dengan berbagai barang bukti seperti Spanduk, Surat Permohonan Izin dari Café New Soho, dan berbagai alat musik, sebutnya lagi

Oleh karena itu, Gun dan MFM dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU RI Nomo 4 Tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018, tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman 1 tahun penjara, pungkas AKP Ryan. (*)

Girl in a jacket