Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Delapan Terdakwa Narkoba Jenis Sabu Sabu di Banda Aceh dituntut Hukuman Mati

12
×

Delapan Terdakwa Narkoba Jenis Sabu Sabu di Banda Aceh dituntut Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
IMG 20210729 232129

Banda Aceh, Acehinspirasi. com l Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh Yudha Utama Putra, S.H, Jaksa Madya, dalam pembacaan Tuntutan Perkara Tindak pidana narkotika menuntut delapan terdakwa perkara 201 kilogram Sabu Sabu dengan Pidana Mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (29/7/2021).

Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut, menyatakan dengan memperhatikan Ketentuan Undang-Undang yang bersangkutan menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh yang memeriksa dan mengadili perkara itu dapat memutuskan, terdakwa dengan hukuman mati, karena terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan permufakatan jahat ataupun bersekongkol untuk menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, dalam dakwaan Primair, kedua menjatuhkan pidana terhadap terdakwa-terdakwa. Ketiga menyatakan barang bukti berupa,1 (satu) unit handphone merk OPPO tipe CPH 1717/A71. 1(satu) unit handphone merk Samsung A31 tip1 SM-A315G/DS. 1(satu) unit handphone merk Strawberry tipe ST 3520 warna hitam, dan 1 (satu) unit kapal ukuran 20 GT warna biru putih, serta1 (satu) unit mobil Toyota Kijang warna biru No. Pol. BL-1995-TA, dan 1 (satu) unit truk Mitsubishi Fuso warna kuning/putih No.Pol D-8416-XM. 2(dua) unit handphone Nokia tipe TA-1174 1 (satu) unit GPS MAP garmin 505 Plus, 1 (satu) unit handphone Samsung A50 tipe SM-A505F/DS warna hitam,
1(satu) unit handphone Oppo A53 tipe CPH2127 warna hitam berikut simcard, dipergunakan dalam perkara Bob Abdul Haris Bin Baharuddin Lubis, dan menetapkan agar Biaya Perkara dibebankan kepada Negara.

Girl in a jacket