Tampak kepala desa sedang menyerahkan dana BLT DD secara simbolis kepada warganya.[Dok ]
Suka Makmue, Acehinspirasi.com, Plt Kepala Desa Deli Kilang, Kecamatan Suka Makmue, kabupaten Nagan Raya, Muhammad Salim, menegaskan warganya yang menerima Bantuan Langsung Tunai melalui dana desa tidak boleh diwakili.
Hal tersebut disampaikannya ketika melakukan penyerahan BLT DD secara simbolis terhadap warga penerima BLT sebanyak 48 KK, di kantor desa setempat, Jum’at ( 13/08/2021).
Dikatakannya, bagi peserta penerima BLT DD tidak boleh diwakilahkan harus diambil sendiri oleh yang bersangkutan.
“Kalau peserta penerima manfaat BLT DD sakit, uang akan diantar langsung ke rumah atau ke rumah sakit, karena kita sebagai pelayan rakyat dan kita harus melayani secara profesional dan baik,” tegasnya.
Selanjutnya, dalam penyaluran Biaya Langsung Tunai ( BLT) DD di desa tersebut berjalan lancar dan tertib tanpa kendala.
Kegiatan penyerahan BLT DD tersebut, didampingi pendamping 4 desa, yakni desa gunung Cut, desa Suak Palembang, desa Ujung Tanjung dan desa Alue Kuyun.
Sementara, Mawarni ditugaskan sebagai pendamping di desa Simpang Deli, disaksikan ketua Tuha Pheut, Babinsa, Kamtibmas, dan para aparatur desa setempat. [Ainon]