Dimasa komplik Aceh selama 30 tahun misalnya, telah merusak sendi sendi kehidupan rakyat. rasanya pada saat itu betapa terbatasnya bagi rakyat Aceh yg ingin melakukan hubungan silaturrahmi karena faktor keamanan yang tidak kondusif. Keadaan tersebut berdampak pada hancurnya sendi sendi ekonomi, Agama, sosial dan budaya yang merupakan hambatan untuk terbukanya pintu rezeki dan sekaligus membuka ruang bagi meningkatnya angka kematian karena tidak adanya jaminan keamanan akibat komplik.
Inilah sebuah kausalitas yang tidak dapat kita pisahkan sebagaimana yang disampaikan dalam firman Allah dan hadist rasul tentang pentingnya perdamaian dan menjaga persaudaraan supaya dapat terjalin silaturrahmi.
Komplik yang yang berkepanjangan ditambah bencana gempa dan tsunami telah menjadi perhatian khusus Presiden RI ke 6 yaitu SBY pada saat itu. Sehingga dengan tekat untuk mencapai perdamaian karena rakyat Aceh yang sudah sangat menderita, SBY mengutus Wapres Yusuf kala dan MenkumHam Hamid Awaluddin untuk membuka komunikasi dengan Petinggi Gerakan Aceh Merdeka, buang kemudian lahirnya Mou Helsinki
Hari ini 16 tahun sudah naskah perdamaian tersebut telah berusia dan tertulis dalam lembaran sejarah. Sendi sendi politik , ekonomi, hukum, agama dan Budaya telah dituangkan dalam UUPA dan beberapa aturan turunannya. sebagai bagian dari kemudahan rezeki yang pernah disabdakan oleh Rasulullah 1443 hijriyah yang lalu .
Ada perubahan yang sangat siknifikan bagi kehidupan rakyat baik dari segi infrastruktur, ekonomi , agama maupun sosial budaya kita . Aceh Menjadi daerah Syariah, Aceh Menjadi daerah khusus dalam kontek tatanan pemerintahan secara nasional di Indonesia yang patut kita syukuri.







