Sinabang, Acehinspirasi.com, Kepala Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dr Taqwaddin dan Tim melakukan kunjungan kerja 6 (enam) hari ke Pulau Siemeulu (16/8/21 — 21/8/21), yaitu dari hari Senin hingga Sabtu.
“Tujuan kunjungan saya kali adalah untuk melakukan supervisi pelayanan publik di Kabupaten Siemeulu. Banyak hal yang sudah saya lihat secara langsung fakta pelayanan publik di sini.” Ujar Taqwaddin kepada awak media.
Selain melakukan supervisi, Tim Ombudsman RI Aceh juga mengevaluasi standar pelayanan pada beberapa instansi yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa instansi yang kami evalusi adalah : DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan lainnya. Sedangkan pada instansi vertikal, Tim Ombudsman RI Aceh yang langsung dipimpin oleh Kepala Perwakilan ini juga melakukan evaluasi pelayanan publik pada Polres, Kantor Pertanahan, Pelayanan Bank BSI, dan Pelayanan Lembaga Kemasyarakatan (Lapas).
Sebagai representasi dari Lembaga Negara yang fungsinya mengawasi pelayanan publik (Ombudsman RI), saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih bahwa semua instansi di atas, sudah memampangkan standar pelayanan publik sesuai perintah UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Setelah mengunjungi banyak instansi tersebut, termasuk mensupervisi puskesmas, sekolah, dan infrastruktur jalan ke seluruh Pulau Siemeulu, saya apresiasi atas kemajuan Siemeulu dalam 4 (empat) terakhir ini.
Alhamdulillah kunjungan saya kali ini hampir bisa keliling Pulau Siemeulu, kecuali ke Halafan karena jalannya masih agak susah menggunakan mobil. Sedangkan ke kecamatan lainnya sudah terhubung dengan jalan aspal yang mulus.