Scroll untuk baca artikel
Aceh

Pidie Masuk Zona Merah, Pengetatan Prokes Segera Diterapkan

117
×

Pidie Masuk Zona Merah, Pengetatan Prokes Segera Diterapkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210826 WA0023

Sementara Dandim 0102/Pidie, Letkol Arh Tengku Sony Sonatha, S.E.,M.I.P, mengatakan, Kodim bersama Polres dan Satpol PP Pidie akan lebih insten dalam melakukkan pembatasan kegiatan masyarakat, khususnya di tempat keramaian, seperti Pasar, Warkop dan Cafe, baik pagi, siang maupun malam.

“Bersama Polres dan Dinkes kita juga melakukan Tracing kepada masyarakat yang terpapar. Dan mereka agar tetap melakukan Isoman di rumah masing-masing, sampai selesai masa Isoman”, terang Dandim.

Dandim juga menghimbau masyarakat sadar Vaksin, laksanakan prokes dengan baik serta terapkan 5M. Untuk pengelola Rumah Sakit agar pasien Covid lebih ditertipkan, sehingga pengunjung atau yang bertamu ketempat pasien bisa terhindar penularan di Rumkit tersebut, ujarnya.

“Prokes pemulasaraan jenazah agar diterapkan, banyak jenazah pasien Covid-19 dilaksanakan tanpa prosedur Prokes,” Dandim mengingatkan.

Senada, Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K,M.H, melalui Kabag Ops, AKP Iswahyudi, S.H, menyampaikan, Polres Pidie terus melakukan pendisiplinan kepada masyarakat, terutama di tempat -tempat keramaian, dengan membatasi orang yang datang dan jam kegiatan, seperti Warkop, Cafe dan toko bukan penjual sembako.

“Polres Pidie bekerjasama dengan Kodim 0102/Pidie serta Dinkes Pidie, terus melakukan Tracing kepada masyarakat yang terpapar. Kepada mereka kita sampaikan agar melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) di rumah masing-masing dan supaya tidak keluar rumah selama Isoman, ungkap Kabag Ops.

“Polres Pidie menghimbau masyarakat untuk melaksanakan Prokes di setiap aktifitas atau kegiatan dan senantiasa menerapkan 5M, Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun usai beraktifitas, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan sebisa mungkin Mengurangi mobilitas,” tegas Kabag Ops Polres Pidie.

Girl in a jacket