Masih kata Bakri, untuk jumlah penerima beasiswa, ada sejumlah 208 mahasiswa/i diantaranya, 192 mahasiswa/i di Sumatra dan Aceh sementara 16 mahasiswa/i yang belajar di daerah pulau Jawa.
“Nominal diterima oleh mahasiswa/i yang di Sumatra dan Aceh senilai Rp 4,6 juta, sedangkan untuk mahasiswa/i di pulau Jawa menerima senilai Rp7 juta per orang, jelasnya.
Sementara itu, Bendahara Perbantuan BPKD Agara, Ahmad Yani, membenarkan penyaluran beasiswa mahasiswa baru di tahun 2020, pihaknya juga ada melakukan verifikasi berkas dan belum memiliki LPJ dari yang bersangkutan.
Untuk penyaluran beasiswa itu dikolektifkan dengan usulan dari Disdikbud Agara, disesuaikan dengan Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor: 14 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Tugas Belajar Khusus.
Ahmad Yani, menjelaskan jumlah penerima beasiswa yang di verifikasi oleh pihak BPKD sekitar 258 orang, diantaranya, 203 orang yang belajar di Sumatra dan Aceh, 16 orang di pulau Jawa dan 10 orang di luar negeri. Selebihnya ada 19 usulan yang tidak disalurkan, terkait syarat yang tidak memadai.
“Terkait belum memiliki LPJ, pihaknya telah menyurati semua mahasiswa yang bersangkutan”, katanya. (Yusuf)







