Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Keluarga Tersangka Melalui Kuasa Hukum Kembalikan Kerugian Uang Negara

93
×

Keluarga Tersangka Melalui Kuasa Hukum Kembalikan Kerugian Uang Negara

Sebarkan artikel ini

Acehinspirasi.com, Langsa – Empat orang tersangka yang ditahan Kejari Langsa, terkait dugaan kasus perkara Tindak Pidana Korupsi pengadaan mesin genset 500 KVA+Instalasinya pada RSUD Kota Langsa, mengembalikan uang hasil audit BPK RI atas kerugian negara sebesar Rp. 269.675.200.

Penyerahan dan pengembalian uang tersebut dilakukan pihak keluarga tersangka melalui Tim Kuasa Hukum ke Kajari Langsa, demikian dikatakan Advokat/Penasehat Hukum Kantor Perwakilan YARA Kota Langsa, H.A. Muthallib, ibr, SE, SH, MSi, MKn, bersama Dr. Darwis Atanami, SH, MH Kepada Acehinspirasi.com

Lanjutnya, berdasarkan surat kuasa khusus dari pihak keluarga, Azhar Pandapotan, S.T, M. Kes, Dedi Iskandar, Dony Sukma dan Sutrisno, melalui Advokat/Penasehat Hukum Kantor Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa diantaranya, Safaruddin, SH, H.A. Muthallib, ibr, SE, SH, MSi, MKn, DR. Darwis Anatami, SH, MH, Fachrurrazi, SH dan Murhadi, SH.

Uang tersebut telah diterima Kasi Pidsus Kajari Langsa M. Fahmi atas kerugian negara tersebut, tentunya dengan itikad baik ini, setidaknya dapat menjadi pertimbangan tersangka dalam menjalani proses hukum yang sedang dijalani mereka,” katanya.

Kami berharap dengan itikad baik atas pengembelian kerugian negara kliennya ini, agar mendapatkan pertimbangan dari majelis hakim dalam sidang-sidang selanjutnya terhadap kliennya. Jadi pengembalian uang pengganti atas kerugian negara oleh kliennya merupakan bentuk itikad baik kliennya, ujarnya.

Oleh karena itu, pihak dari empat orang perwakilan keluarga tersangka juga sudah mengajukan permohonan tahanan rumah/luar, dengan jaminan keluarga. Permohonan alih tahanan tersebut kami lakukan dengan berbagai pertimbangan, mengingat semua unsur sudah terpenuhi, dan tidak melarikan diri juga kerugian negara sudah dikembalikan, jelas H.A. Muthallib.

Girl in a jacket