BANDA ACEH, ACEHINSPIRASI.COM, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs Alhudri MM mengultimatum Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB hingga batas terakhir 30 September 2021 siswa sudah melakukan vaksinasi, silahkan mundur kalau tidak mampu.
Muhammad Yulfan Praktisi Hukum dan Pengamat Sosial mengatakan ultimatum yang disampaikan oleh Kadisdik Aceh tidak terukur dan sangat politis, harusnya sebagai Kepala Dinas yang membawahi Pendidikan, kebijakan dan statemennya harus berbanding lurus dengan tujuan Pendidikan itu sendiri.
“Tujuan Pendidikan untuk membentuk karakter, moral, dan akhlak mulia, sehingga setiap ultimatum, perintah dan kebijakan sejatinya memberikan pencerahan kepada masyarakat luas, khususnya pelaku pendidikan, jadi tidak memberikan ultimatum yang berbau ancaman, itu yang saya kira ditenngah kondisi sulit seperti ini tidak pantas disuarakan seorang kepala dinas”, jelasnya.
Secara teknis, ini juga menyangkut proses distribusi vaksin dan kita paham sekolah-sekolah di Aceh itu ada yang dipelosok atau didaerah terpencil, penyalurannya butuh waktu dengan tenggat sampai 30 September 2021, sesuai dengan ultimatum Kadis, besar kemungkinan tidak selesai dilaksanakan. Ada sekolah, aksesnya saja sulit, berbeda dengan sekolah yang berada dipusat kota.
Disisi lain, pemahaman masyarakat tentang vaksin masih belum sepenuhnya clear. Hoaxs tentang vaksin beredar luas dan mempergaruhi masyarakat kita, mempergaruhi orang tua/wali, serta peserta didik.
Siswa sekolah di berbagai tingkatan mengalami masalah besar ketika proses belajar berubah, awal tatap muka dimasa pandemic ini berubah ke daring. Kita ingin mendengar proses evaluasi dari Dinas Pendidikan Aceh, bagaimana kesulitan belajar mengajar secara daring, mutu Pendidikan, daya tangkap peserta didik dan hal-hal esensial lainnya.