Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Gubernur Aceh Buka dan Lantik Dewan Hakim MQK – II Tahun 2021

154
×

Gubernur Aceh Buka dan Lantik Dewan Hakim MQK – II Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Kepada peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Aceh, diucapkan selamat mengikuti perlombaan, semoga mendapatkan nilai dan hasil yang terbaik. Begitu juga kepada seluruh dewan hakim, diucapkan selamat bertugas menjadi tim penilai yang jujur, objektif dan akuntabel.

Selanjutnya, dalam laporannya Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol, S. Ag, MH, menyebutkan pada MQK kedua tersebut diperlombakan 10 Cabang, yaitu Tingkat Ula 2 Cabang (Ahklak dan Tauhid), Tingkat Wustha 4 Cabang (Fiqh, Tarikh, Tafsir dan Hadist) dan Tingkat Ulya 4 Cabang (Nahwu, Ushul Fiqh, Ilmu Tafsir dan Balaghah) dengan total peserta 380 orang, Pendamping 80 orang dan official 80 orang.

Kepada para juara, terangnya Panitia menyediakan hadiah berupa Piala dan Dana Pembinaan yang diberikan kepada Juara I Sebesar Rp20 Jt. Juara II Sebesar Rp15 Jt, Juara III Sebesar Rp12 Jt. Juara Harapan I Sebesar Rp10 Jt, Juara Harapan II Sebesar Rp8 Jt. Dan Juara Harapan III Sebesar Rp6 Jt.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan Pelantikan Dewan Hakim oleh Gubernur Aceh pada malamnya.

“Kami ucapkan selamat kepada
dewan hakim yang akan dilantik dan berharap agar dapat bekerja sepenuh hati dengan amanah, penuh integritas, profesional dan bertanggung jawab untuk memberikan penilaian yang memenuhi rasa keadilan kepada seluruh peserta MQK-II Aceh Tahun 2021 ini,” tuturnya.

Terakhir, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Zahrol, mengucapkan kepada seluruh santri, para pimpinan dayah agar dapat memanfaatkan momentum MQK ini dengan sebaik-baiknya, terutama dalam rangka memberi kabar kepada dunia, bahwa santri (aneuk meudagang) Aceh, ada dan akan ada di negeri ini sepanjang zaman.

Girl in a jacket