Bentuk peran serta masyarakat ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran serta tanggung jawab penuh masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu secara optimal.
Melalui pelopor demokrasi ini, nantinya diharapkan dapat memberikan pemahaman- pemahanan dan edukasi terhadap masyarkat yang memiliki hak pilih akan pentingnya pengetahuan politik walbikhusus pengetahuan akan memilih pemimpin yang berkualitas.
Bahwa pelopor demokrasi ini dibentuk untuk memberikan pendidikan politik terhadap kelompok masyarakat yang berasal dari 5 (lima) basis pemilih strategis yaitu pemilih keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, dan pemilih penyandang disabilitas.
Pelopor-pelopor demokrasi akan dibentuk disetiap basis yang kemudian menjadi penyuluh pada setiap komunitasnya. Segmentasi berdasarkan basis pemilih dilakukan dengan kesadaran bahwa tidak semua lapisan masyarakat mampu dijangkau oleh penyelenggara. Selain itu segmentasi tersebut adalah strategis baik dari sisi kuantitas maupun pengaruhnya dalam dinamika sosial-politik berbangsa dan bernegara.
Pelopor demokrasi diharapkan mampu menumbuhkan kembali kesadaran positif terhadap pentingnya pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada akhirnya pelopor demokrasi ini dapat menggerakkan masyarakat tempat mereka berada, agar mau menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana serta penuh tanggungjawab, sehingga partisipasi pemilih dan kualitas pemilu serta pemilihan serentak tahun 2024 dapat lebih baik dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.







