Bupati Mamuju sangat berterima kasih atas sumbangan masyarakat Aceh untuk rakyat Mamuju. Mengenai pemilihan lokasi dan bentuk masjid diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Aceh. Selain kepada bupati, laporan juga disampaikan Tim Aceh kepada Kalaksa BPBD Provinsi Sulawesi Barat.
Kesimpulan tim
Hasil assessment Tim Aceh disimpulkan bahwa lokasi yang layak serta strategis—termasuk disesuaikan dengan jumlah dana—maka Masjid Al-Munawarah di Lingkungan Te’beng, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tampalang, Kabupaten Mamuju yang hancur total akibat gempa 15 Januari 2021 layak untuk dibangun kembali dengan memanfaatkan ‘Donasi Aceh untuk Korban Gempa Sulbar.’
Tim Aceh juga melaporkan, berdasarkan dana yang tersedia sebesar Rp. 1.200.000.000 dengan harga taksir satuan bangunan sederhana per M² Rp. 5.700.000 akan diperoleh luas rencana nangunan masjid yaitu 14 x 14 M² = 196 M².
Tindak lanjut
Menurut Kalak BPBA, hasil assesment empat calon lokasi pembangunan masjid di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar akan diteruskan kepada Gubernur Aceh untuk diputuskan dan penetapan lokasi.
“Juga akan segera dibuat rapat untuk menentukan langkah-langkah berikutnya,” demikian Kalak BPBA yang akrab disapa Abi Ilyas.
Masjid ketiga bantuan Aceh
Ketua Forum PRB Aceh, Nasir Nurdin menambahkan, jika pembangunan masjid di Kabupaten Mamuju terealisasi, itu merupakan masjid ketiga yang dibangun dengan memanfaatkan bantuan m masyarakat Aceh untuk korban bencana.
Masjid pertama yang dibangun adalah Masjid An-Nur di Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hancur total akibat gempa 7,0 SR yang mengguncang NTB pada 5 Agustus 2018.







