BANDA ACEH – ACEHINSPIRASI.COM, Masjid Al-Munawarah di Lingkungan Te’beng, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tampalang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang hancur total akibat gempa 15 Januari 2021 dinilai layak dibangun kembali dengan memanfaatkan ‘Donasi Aceh untuk Korban Gempa Sulbar.’
Penilaian tersebut disampaikan Tim Aceh yang ditugaskan melakukan assesment ke Sulbar guna menentukan sasaran pemanfaatan bantuan dari masyarakat Aceh yang dihimpun pascabencana gempa di provinsi itu pada 15 Januari 2021.
“Ya, berdasarkan perintah Pak Gubernur Aceh, kami menugaskan tim assesment ke Sulbar dan mereka sudah melaksanakan tugas beberapa hari di sana. Kami sudah menerima laporan hasil assesment untuk segera kita tindaklanjuti,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBA, Dr. Ir. Ilyas, MP didampingi Ketua Forum PRB Aceh, Nasir Nurdin.
Tim Aceh ke Sulbar dipimpin Said Ashim (Kabid RR BPBA) dengan anggota masing-masing Mukhsin Syafii, ST, MT (Kasi Rekonstruksi BPBA); Rahmat Thalib, ST, M.Si (Bendahara Forum PRB Aceh), dan Rizki Afrzal, ST (Kasi Pengendalian Sarana dan Prasarana Dinas Perkim Aceh).
Tim berangkat ke Sulbar pada 1 Oktober 2021.
Setelah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sulbar dan Kalaksa BPBD Kabupaten Mamuju, selanjutnya tim turun ke beberapa lokasi untuk menemukan masjid dan rumah ibadah yang hancur akibat gempa.
Ada empat lokasi yang disurvei oleh tim, yaitu:
Masjid Darul Falah, Dusun Tamao, Desa Tampalan, Kecamatan Tapalang. Kondisi hancur tinggal puing pondasi. Luas masjid 18 x 18 M² dengan luas area masjid 46 x 26 m M². Penduduk lebih kurang 600 KK.