ACEHINSPIRASI.COM – Banda Aceh- Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan pengawasan khusus terhadap pelayanan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang berlangsung.
Hal ini disampaikan Dr. Taqwaddin Husin selaku Kepala Ombudsman Aceh yang didampingi oleh Ayu Parmawati Putri, MKn pada Jumat (15/11).
“Kita (Ombudsman Aceh) membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelayanan administrasi untuk masyarakat yang mengurus berbagai persyaratan guna mengikuti ujian seleksi CPNS, karena ada beberapa persyaratan administrasi seperti SKCK, KTP, Surat Kesehatan yang harus dipenuhi oleh peserta” kata Taqwaddin.
Berdasarkan informasi, Ombudsman akan membuka Posko Pengaduan Khusus yang nantinya langsung berada di lokasi pelayanan, seperti di Kepolisian, Disdukcapil, maupun Rumah Sakit Jiwa. Karena tempat pelayanan ini merupakan tujuan utama para peserta yang akan mengikuti tes CPNS.

Berdasarkan amatan Tim Ombudaman RI Perwakilan Aceh di Polresta Banda Aceh, antrian dilokasi sangat tertib dan tidak ada petugas yang melakukan pengutan liar. Karena sudah terpampang dengan jelas dasar hukum dan jumlah tarif yang harus dibayarkan.
“Berdasarkan amatan dilokasi dan wawancara kita kepada peserta, saat ini tidak ada petugas dari Kepolisian yang meminta tarif di atas ketentuan dan tidak ada calo yang bermain” kata Ayu Parmawati Putri Kepala Keasistenan Bidang Penyelesaian Laporan.
“Untuk prises SKCK kita lihat sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan tidak ada calo” kata seorang peserta seleksi CPNS yang sedang mengurus SKCK di Polresta Banda Aceh kepada Tim Ombudsman yang tidak mahu menyebutkan namanya.