Tampak wartawan Acehinspirasi.com sedang memperhatikan badan jalan yang mulai tergurus sungai. ( Dok: 06/12/2021)
Banda Aceh, Acehinspirasi.com, | Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Aceh , Medi Arjuna mengatakan Akses jalan dari simpang Lamie menuju simpang Langkak yang berjarak 41 Km kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya bukan merupakan jalan
provinsi tetapi jalan milik kabupaten.
Demikian dikatakan oleh Medi Arjuna Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Aceh itu kepada media ini lewat telepon selulernya. Rabu ( 8/12/2021)
” itu jalan bukan milik provinsi tetapi itu jalan kabupaten ,jadi saya tidak tau,” Kata Medi Arjuna seraya menjelaskan kalau saat ini dirinya sedang dinas luar kesubulussalam.
Sebagaimana sebelumnya sempat diberitakan media Akses jalan dari simpang Lamie menuju simpang Langkak yang berjarak 41 Km Perlu perbaikan penanggulangan abrasi sungai lamie yang mengakibatkan beberapa titik badan jalan terancam amblas kedalam sungai akibat tergerus oleh aliran sungai lamie tersebut.Senin (06/12/2021).
Warga kecamatan Tripa makmur kabupaten Nagan Raya berharap kepada pemerintah daerah untuk segera mengusulkan keprovinsi mengenai keadaan beberapa titik badan jalan yang kini sangat memprihatinkan.
Warga menambahkan mengenai hal tersebut provinsi jangan tutup mata, dan jangan memberikan harapan kepada warga kecamatan tripa makmur tapi fakta dan bukti,” Tutur warga.
Beberapa titik badan jalan yang sangat memprihatinkan, disamping terancam jatuh Kedalam sungai juga bodi jalan berlobang- lobang sehingga membahayakan para pengguna jalan pada malam hari, dan apabila jalan ini tidak segera di tangani khawatir akan menelan korban para pengemudi baik mobil pengangkut Sawit maupun kenderaan roda dua (2)