Pemerintah harus bersikap tegas dalam menyelamatkan generasi muda terutama dalam mengatasi maraknya permainan game online yang mengarah ke perjudian, hal ini dapat dilakukan memalui kebijakan dan wewenang untuk dapat memblokir situs Game Online yang mengandung unsur kekerasan dan perjudian melalui Kementrian Kominfo serta membuat Qanun Jinayah terhadap perjudian.
Kita mapresiasi terhadapa aparat penegak hukum yang selama ini sudah banyak menangkap bandar chip, namun tidak cukup hanya menangkap bandar chip nya saja, yang lebih penting adalah bagaiman membina, mengarahkan para remaja-pemuda untuk bisa mandiri dan berwirausaha melalui pelatihan dan pemberian modal usaha yang jelas dan berkesinambungan sehingga mereka tidak disibukkan dengan game online.
Semua pihak harus saling bahu membahu dan bersinergi dalam membina generasi muda di Aceh sehingga generasi muda Aceh bisa menjunjung tinggi norma-norma kehidupan yang baik dan benar. Karena tongkat estavet kepemimpinan masa yang akan datang ada pada generasi muda. Seperti kata pepatah, “suatu negeri akan kuat jika pemudanya kuat”. Oleh karena itu, sebagai generasi muda yang akan menjadi penerus masa yang akan datang harus senantiasa melakukan hal-hal yang positif dan jangan pernah mencoba bermain game online apalagi yang mengarah kepada perjudian karena lama kelamaan akan menjadi ketagihan sehingga berubah menjadi sebuah kebutuhan.
Sebagai penutup penulis mengajak kita semua terutama para remaja dan pemuda perbanyaklah kegiatan keagamaan yang bernilai ibadah atau kegiatan yang bersifat produktif dan inovatif sehingga kita bisa meninggalkan kegiatan yang bersifat merugikan. Lakukanlah suatu kegiatan dengan penuh pertimbangan baik dan buruknya. Jangan sampai generasi muda kita dihancurkan dengan cara diperdayai melalui kesenangan duniawi.
Oleh: Mukhlis Sulaiman, SE. MM
Alumnus Magister Manajemen Universitas Syiah Kuala
Dalam Kepungan Judi Online







