Tampak rumah korban, T. Fauzan desa Drien Tujoh kecamatan Tripa makmur kabupaten Nagan Raya. (Foto: Dok)
Suka Makmue, Acehinspirasi.com, l Terkait bencana yang terjadi di krueng tripa saat dikonfirmasi melalui salah seorang staf teknis PUPR nagan raya yang tidak mau disebut namanya itu kepada media ini menjelaskan bahwa kejadian tersebut menurutnya sudah masuk dalam kategori bencana alam.
Sehingga Badan Penanggulangqn Bencana Daerah (BPBD) nagan raya lebih berwenang untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsinya. Hal tersebut dikatakan, Selasa (21/12/2021).
Sementara itu pihak BPBD Nagan Raya saat dikonfirmasi Acehinspirasi.com terkait bencana yang menimpa warga desa Drien Tujoh T. Fauzan terkesan kurang tanggap dengan dalih tidak ada anggaran untuk melaksanakannya.
Padahal kita ketahui bersama tugas dan wewenang BPBD adalah menetapkan pedoman dan penganggaran terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, Rehabilitas serta Rekontruksi secara adil dan menetapkan setandarisasi serta kebutuhan.
Penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang undangan. Semestinya BPBD mencari solusi untuk menanggulangannya. (Ainon)