Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan serta dimintai keterangan lebih lanjut guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dengan mencoba menghilangkan nyawa seseorang,” pungkas AKP Machfud.
Dalam kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut,Sat Reskrim Polres Nagan Raya,juga turut mengamankan sebilah parang berukuran lebih kurang 50 centimeter.(Ainon/ Dani)






