Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Dr Saminan : Arahan SKB 4 Menteri Dibolehkan Belajar Tatap Muka Di Sekolah

23
×

Dr Saminan : Arahan SKB 4 Menteri Dibolehkan Belajar Tatap Muka Di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh -Acehinspirasi.com – Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Banda Aceh, Dr, Saminan, MPd, mengatakan sesuai arahan SKB 4 Menteri dibulan Januari 2021, pihak sekolah diperbolehkan membuka sistem pembelajaran tatap muka disekolah.

Namun, dengan syarat dan ketentuan diharuskan adanya sepengetahuan atau seizin tim covid-19 yang ada di masing masing kabupaten/ kota, dengan didasari pada keputusan gubernur dan surat edaran walikota/ bupati serta menyampaikan poling kepada orang tua dan semua elemen terkait.

“Untuk pembelajaran tatap muka mulai kita terapkan dan laksanakan pada 4 Januari 2021 ini. Dan hasil tanggapan tersebut telah kita sampaikan secara tertulis kepada tim covid yang ada di Kota Banda Aceh, dan juga kepada walikota,” ujar Saminan, di ruang kerjanya, Selasa, (5/1/2021)

Selanjutnya, Saminan mengatakan hal tersebut sesuai dengan arahan walikota, dan menyarankan dinas pendidikan untuk mencoba bekerjasama dengan orang tua wali murid untuk membuka sekolah tatap muka sesuai Prokes dan Protap.

Artinya, kata Saminan, anak anak harus mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta tidak boleh melakukan permainan di sekolah (kerumunan)

“Usai belajar, anak – anak langsung di jemput oleh orang tua untuk menghindari terjadinya kerumunan,” katanya.

Selanjutnya, kata Saminan, hasil dari kesepakatan tersebut maka didalam Standar Operasional Prosedur (SOP), pihaknya telah mencoba mengatur sistem sirkulasi anak anak memasuki belajar tatap muka di sekolah.

Girl in a jacket