Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Buka Rakornis Percepatan Penyelesaian Perdata, KPT: Jangan Hanya Menang Diatas Kertas

78
×

Buka Rakornis Percepatan Penyelesaian Perdata, KPT: Jangan Hanya Menang Diatas Kertas

Sebarkan artikel ini
IMG 20250820 235640

Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH MHum membuka secara resmi Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis) Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (20/08/2025). Foto: Humas PT Banda Aceh

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH MHum, Rabu 20 Agustus 2025 membuka secara resmi Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis) Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Acara ini diikuti oleh Kajati dan beberapa Jaksa, Pihak Polda Aceh, para Hakim Tinggi, Pimpinan Organisasi Advokat, dan para Ketua Pengadilan Negeri serta Panitera dari seluruh Aceh.

Maksud dan tujuan dari Rakornis adalah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara perdata serta menghilangkan seluruh kendala dan hambatan yang terjadi baik di peradilan tingkat pertama maupun pada peradilan tingkat banding.

Dalam Rakornis yang dimoderatori oleh Dr Taqwaddin, dibahani oleh 3 (tiga) orang Hakim Tinggi yaitu: 1. YM HT (Hakim Tinggi) Irwan Efendi, SH, MH menyampaikan materi terkait Pelaksanaan Eksekusi. 2. YM HT Aimafni Arli, SH, MH menyampaikan topik ecourt, dan 3. YM HT Ahmad Sahyuti, SH, MH mempresentasikan topik sipokad.

KPT dalam sambutannya menyatakan bahwa walaupun PN dan PT sudah berupaya maksimal menyelenggarakan peradilan secara prosedural dan substansial, bahkan sekarang telah pula menggunakan Teknologi Informasi berupa peradilan secara ecourt dengan berbagai layanan aplikasi: efilling, epayment, dan elitigation. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan bisa jadi ada kendala ataupun hambatan.

Girl in a jacket