Pengadilan Tinggi Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan hukum yang inklusif dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Pendidikan Disabilitas Insani (YAPDI), Kamis (9/4/2026). Foto: PT Banda Aceh.
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Pengadilan Tinggi Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan hukum yang inklusif dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Pendidikan Disabilitas Insani (YAPDI), Kamis (9/4/2026).
Penandatanganan berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, A. Bondan, SH, MH, bersama Kepala SLB YAPDI, Ekawati, SPd, MPd.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada penyandang disabilitas, khususnya dalam mendukung pemahaman komunikasi bagi petugas pengadilan saat melayani masyarakat berkebutuhan khusus.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Sosialisasi ini menyasar para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas jaga, serta pegawai lain yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para hakim, pejabat kepaniteraan, serta pejabat kesekretariatan di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menekankan pentingnya pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
“Pelayanan Pengadilan Tinggi Banda Aceh harus diberikan kepada semua orang tanpa membedakan, baik masyarakat umum maupun mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Artinya, pelayanan kita harus non-diskriminatif,” ujarnya.







