Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan dalam sambutan yang dibacakan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, S.I.K., pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama kurun waktu Juli hingga Agustus 2026, Selasa (8/9/2026) di Mapolda Aceh. Foto: Acehinspirasi
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Panjangnya garis pantai Aceh menjadi salah satu tantangan dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Berbagai jalur masuk, baik darat, laut maupun udara, terus mendapat pengawasan ketat aparat kepolisian guna mencegah Aceh menjadi sasaran peredaran narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan dalam sambutan yang dibacakan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, S.I.K., pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama kurun waktu Juli hingga Agustus 2026. Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di Mapolda Aceh, Selasa (8/9/2026).
Kapolda menegaskan, pengawasan terhadap berbagai jalur masuk narkotika akan terus ditingkatkan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba di Aceh.
“Jalur darat, laut dan udara maupun jalur lainnya terus ditingkatkan pengawasannya sehingga pencegahan dapat dilakukan,” demikian disampaikan dalam sambutan Kapolda Aceh yang dibacakan Wakapolda.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap dan menyita barang bukti narkotika memiliki dampak besar terhadap upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya pengungkapan tersebut, diperkirakan puluhan ribu anak bangsa, khususnya masyarakat Aceh, dapat diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.







