Plt Sekretaris Daerah Aceh yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Penyampaian Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Informasi Publik pada Pemerintah Aceh Tahun 2026 di Hotel Ayani, Banda Aceh, Selasa (8/9/2026). Foto: Diskominsa Aceh
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dengan memastikan masyarakat memperoleh informasi pemerintahan secara mudah, cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan.
Komitmen tersebut disampaikan Plt Sekretaris Daerah Aceh yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Penyampaian Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Informasi Publik pada Pemerintah Aceh Tahun 2026 di Hotel Ayani, Banda Aceh, Selasa (8/9/2026).
Murtala menegaskan, pelayanan informasi publik tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Lebih dari itu, keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan informasi publik pada akhirnya dapat dilihat dari pengalaman masyarakat ketika membutuhkan informasi pemerintah.
“Kalau masyarakat ingin memperoleh suatu informasi, tetapi untuk mendapatkannya sulit sekali, tentu mereka akan menilai pelayanan kita belum baik. Bahkan ketika informasi sudah diperoleh, tetapi ternyata bukan informasi yang dibutuhkan, itu juga menjadi persoalan,” ujarnya.







