Camat Meureubo Fariani, S. Ag. MA. (Foto: Dok)
Aceh Barat, Acehinspirasi.com,l 28 desa sekecamatan Meureubo mendapatkan arahan dari BPMG kabupaten Aceh Barat mengenai penggunaan dana desa, .Kamis (20/01/2022).di aula kecamatan Meureubo.
Menurut camat meureubo Fariani, S. Ag.MA saat diwawancarai AcehInspirasi mengatakan bahwa sebenarnya sosialisasi ini dilaksanakan oleh DPMG, tetapi karena ada undangan dari bupati maka kegiatan ini ditangani atau diwakilkan oleh pendamping desa wilayah kecamatan meureubo, tujuannya adalah guna untuk memberikan penjelasan tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2022.,” Katanya.
Sesuai dengan peraturan no 190 tahun 2021, dan itu merupakan peraturan menteri PMK 2021,” sebutnya.
Tampak korlip Acehinspirasi foto bareng bersama camat Meureubo Fariani, S. Ag. MA di aula PKK kecamatan meureubo, (foto: Dok)
Selanjutnya dikatakannya ada 4 program prioritas diantaranya, 1. Penggunaan BLT DD, 2. Penggunaan dana Covid, 3. Program prioritas utama yang dilakukan oleh desa masing- masing, 4. Program prioritas yang diajukan tahun 2021 yang harus dituntaskan 2022,” Terangnya.
Lebih lanjut camat mengatakan anggaran ini akan di ajukan ke anggaran berikutnya tentu semua ini tergantung dengan anggaran yang di tetapkan oleh pemerintah, dimasa pandemik praturan itu bisa saja berubah dari menteri desa,” Jelasnya.
Camat Farian berharap kepada seluruh desa untuk trasparan, tepat waktu dan tepat sasaran dalam penggunaan dana desa karena itu uang rakyat bukan uang camat,bukan kepala desa tetapi uang rakyat untuk rakyat, semoga masyarakat juga mengawasi pelaksanaan dana desa, bila ada penyimpangan laporkan kecamat,”tegasnya. (Ainon /DS)