Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Sibuk Atur Speaker Masjid, Santri Aceh Sarankan Menag Urusi Penimbunan Minyak Goreng, Karena itu Dilarang Agama

64
×

Sibuk Atur Speaker Masjid, Santri Aceh Sarankan Menag Urusi Penimbunan Minyak Goreng, Karena itu Dilarang Agama

Sebarkan artikel ini

Aceh Besar, Acehinspirasi.com,l Beberapa hari yang lalu jagat media Indonesia dihebohkan oleh isu aturan pengeras suara masjid dan musalla yang dikeluarkan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala tersebut dianggap oleh sebagian besar tokoh umat islam adalah sesuatu yang sensitif dan berlebihan, mengingat selama berpuluh tahun Indonesia merdeka dan alat pengeras suara telah di pasang di berbagai pelosok negeri, bahkan di wilayah yang minoritas islam, belum pernah speaker masjid menjadi faktor pemicu kekerasan antarumat beragama.

Hal ini turut dikomentari oleh Wakil Ketua RTA (Rabithah Thaliban Aceh) Tgk. Irfan Siddiq.

Dalam rilisnya kepada media ini, Rabu 23 Februari 2022, Tgk Irfan menyampaikan bahwa SE yang dikeluarkan oleh Menag tersebut cenderung menyakiti perasaan sebagian umat islam, karena beberapa aturan yang dibuat dalam SE tersebut malah dinilai mengerdilkan fungsi syiar islam yang selama ini telah berjalan dengan baik tanpa menggangu kenyamanan antar umat beragama.

Hemat saya, ditengah usaha pemerintah membangkitkan ekonomi ummat dan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan seperti ini, hendaknya Pak Menteri Agama ikut fokus membantu Menteri Perdagangan dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng dan mahalnya harga sembako. Menag bisa saja mengeluarkan SE yang berisi larangan menimbun sembako atau minyak goreng, karena dalam konsep dagang islam, itu sangat dilarang, ” ungkap Santri Dayah Darul Aman Lubuk ini.[]

Girl in a jacket