Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

DPR-RI: Paket Gandeng Untuk Dapatkan Pupuk Urea Bersubsidi Merupakan Kebijakan Ilegal

275
×

DPR-RI: Paket Gandeng Untuk Dapatkan Pupuk Urea Bersubsidi Merupakan Kebijakan Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20220302 WA0037

Kadis Pertanian, Riskan.SP menambahkan,untuk tahun 2022 Aceh Tenggara. total petani penerima pupuk bersubsidi sesuai RDKK tercatat sebanyak 30.885 orang dengan luas tanam 67.740,50 hektar, sementara aloksi pupuk Urea bersubsidi 14.697.725 Kg,SP 36 sebanyak 158.503 Kg,Pupuk Organik 32.854.556 Kg,Pupuk Za 90.300 Kg, pupuk NPK 18.078.278 dan pupuk Organik Car 36.532 Kg.(Fandi).

Girl in a jacket