Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

DPR-RI: Paket Gandeng Untuk Dapatkan Pupuk Urea Bersubsidi Merupakan Kebijakan Ilegal

275
×

DPR-RI: Paket Gandeng Untuk Dapatkan Pupuk Urea Bersubsidi Merupakan Kebijakan Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20220302 WA0037

“Kalau memang pihak kios kompak, seharusnya jangan mau membeli atau menebus pupuk dari Distributor, jika syarat penyalurannya pada petani harus digandeng dengan pupuk non subsidi seperti Polivit atau NPK PIM,kalau ada yang memaksa, laporkan pada saya agar saya bawa dan dibahas pada saat rapat bersama Mentri Pertanian,” Ujar Fakhry.

Sekdakab Mhd. Ridwan.SE.M.Si yang juga sebagai Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Aceh Tenggara menegaskan, mahalnya harga pupuk bersubsidi diduga akibat ulah beberapa oknum yang berkaitan dengan masalah pupuk, namun pada akhirnya sangat merugikan petani.
Sebab itu, sebelum diambil tindakan tegas terhadap oknum di lapangan, baik Distributor, kios pengecer maupun ASN sebagai petugas yang berkaitan dengan masalah pendistribusian pupuk bersubsidi, hendaknya segera menghentikan kegiatan Ilegal yang meresahkan dan menyusahkan petani tersebut.
Ke depan, jika masih ada pihak yang bermain sehingga menyebabkan harga pupuk bersubsidi jauh melambung di atas harga HET, Sekdakab Mhd. Ridwan tak segan-segan akan mengusulkan mutasi terhadap ASN yang ikut bermain di lapangan,” Jika yang bermain Distributor maupun kios, maka izinnya saya usulkan pada Bupati agar dicabut saja, karena hanya menyusahkan petani dan menguntungkan beberapa kelompok dan golongan saja,” tegas Mhd.Ridwan.

Mahalnya harga pupuk bersubsidi di Aceh Tenggara juga, bukan hanya karena ulah oknum dan pelaku kegiatan yang bertugas di lapangan saja,namun juga karena masih kacau dan semrawutnya sistim pengaturan masalah regulasi penyaluran pupuk bersubsidi.
Seharusnya, sebelum penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan pihak Distributor pada petani melalui kios pengecer, terlebih dahulu disusun Petunjuk Tekhnsinya (Juknisnya), agar semua aturan tentang regulasi penyaluran pupuk bersubsidi tertib, aman dan lancar serta tidak membuka celah bagi terjadinya penyelewengan maupun permainan terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang telah menjadi penyakit akut di Aceh Tenggara,Karena itu masalah pupuk ini belum dibahas sebelum pihak Dinas Pertanian menyelesaikan Juknisnya.

Girl in a jacket