Kutacane.Acehinspirasi.com | Dalam Konferensi Pers Kapolres Aceh Tenggara AKBP. Bramanti Agus Suyono SH, sampaikan hasil Operasi Antik Seulawah I tahun 2022 yang dilakukan Satres Narkoba Polres Agara. Jumat (04/03/22) di ruang Lobi Mako Polres setempat.
AKBP. Bramanti Agus Suyono SH, yang di dampingi oleh Kasat Narkoba AKP Sabrianda.SH, dan Kabag Humas Iptu. Seniman, mengatakan selama Operasi Antik Seulawah I tahun 2022 yang dilaksanakan selama 20 hari Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangani 8 kasus Narkoba dengan jumlah 13 tersangka.
Dengan barang bukti Narkotika yang diamankan antara lain, jenis sabu sebanyak 5,22 gram dan ganja 200 gram.
Sementara dari bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2022. Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangani 15 kasus Narkoba dengan jumlah 25 tersangka.
Dengan barang bukti Narkotika yang diamankan antara lain, jenis sabu sebanyak 113.46 gram dan ganja 200 gram.
25 tersangka diantaranya, SDN, 38, warga Desa Titi Mas, IAN, 39, warga Desa Titi Mas, Kecamatan Babul Ramah.
Dan HMS, 34, warga Perapat Hulu, RK, 34, warga Perapat Hilir, IS, 35, KRT, 28, warga Desa Muara Lawe Bulan, SA, 41, warga Desa Kampung Raja, DS, 40, warga Desa Perapat Hilir, SQ, 33, warga Desa Perapat Hulu, HA, 36, warga Desa Perapat Hulu, AF, 19, warga Desa Pulonas, DA, 21, warga Desa Pulonas, JK, 25, warga Desa Pulonas Baru, AS, 27, warga Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam.
Serta JN, 25, warga Desa Lawe Kongker, AA, 33, warga Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas.