Sehingga dengan adanya MoU ini, kantor Kemenag dan DP3AKB Kota Subulussalam dapat memberikan kontribusi terhadap upaya Peningkatan Kualitas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana di Kota Subulussalam,”sebutnya.
Khususnya bidang Bangga Kencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bidang Percepatan Penurunan Angka Stunting, bidang Pembinaan Perkawinan, bidang Pembinaan Pra Nikah bagi Usia Sekolah, bidang Pembinaan Kehidupan Keluarga Sakinah, dan bidang Pengembangan Kota Layak Anak,” tutupnya.[]







