Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Dayah Subulurrahmah Resmi Ditetapkan Sebagai Pesantren Penyelenggara Diniyah Formal dari Kementerian Agama RI

152
×

Dayah Subulurrahmah Resmi Ditetapkan Sebagai Pesantren Penyelenggara Diniyah Formal dari Kementerian Agama RI

Sebarkan artikel ini

Subulussalam, Acehinspirasi.com,l Berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi usulan penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Formal, Derektorat Jenderal Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama RI, Dayah Subulurrahmah, Kota Subulussalam, berhasil ditetapkan sebagai Pondok Pesantren Penyelenggara Diniyah Formal untuk Tingkat Wustha (menengah) dan Ulya (atas) mulai tahun 2022.

Kepastian ini diterima Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, berdasarkan undangan menghadiri penyerahan SK Penetapan, yang diterima dari Dirjen Pendis Kementerian Agama RI, yang ditandatangani Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, tertanggal 5 April 2022.

Pondok Pesantren Subulurrahmah yang dipimpin oleh Abah Fathani, ulama dan juga tokoh kharismatik, terletak di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Sejak awal berdiri, pondok ini fokus pada pendidikan salafiyah, berbasis kitab kuning.

Pendidikan Diniyah Formal (PDF) merupakan pendidikan berbasis pesantren atau dayah yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang. 

“Sebelumnya, Dayah Subulurrahmah mengusulkan dua jenjang Wustha (Tsanawiyah) dan Ulya (Aliyah). Di samping itu, kurikulum PDF terdiri dari kurikulum pesantren yang disusun berbasis kitab kuning. Alhamdulillah, hasil penilaian dan verifikasi, dua duanya disetujui,” kata H. Juniazi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, Jumat (8/4/2022).

Dayah Subulurrahmah merupakan satu dari tujuh pondok pesantren di Provinsi Aceh yang ditetapkan sebagai pesantren PDF dan Muadalah oleh Kementerian Agama RI di periode kedua ini.

Girl in a jacket