Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Tak Miliki Izin, Satpol PP Agara Bongkar Lapak Daging

81
×

Tak Miliki Izin, Satpol PP Agara Bongkar Lapak Daging

Sebarkan artikel ini

Kutacane, Acehinspirasi.com, | Diduga karena tak memiliki izin, Satpol PP dan WH akhirnya membongkar paksa lapak penjualan daging sapi liar di kawasan Pasara Terpadu Kutacane, Selasa (12/04/2022).

Dibongkarnya lapak liar tanpa izin yang berdekatan dengan lapak pedagang daging sapi yang memiliki izin tersebut, berawal dari keluhan dan laporan pedagang lainnya pada pihak Dinas Pertanian yang membawahi bagian peternakan di Agara.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Rahmat Fadli. S.TTP kepada Acehinspirasi. mengatakan, mendapat laporan masyarakat dan dinas terkait, tim Satpol PP akhirnya turun ke lapangan dan melihat kondisi terkini di pasar terbesar di Aceh Tenggara tersebut.

Informasinya, lapak ilegal tanpa izin tersebut telah berdiri selama 4 hari dan pemilik lapak telah berjualan daging sapi di lokasi yang dikeluhkan penjual daging lainnya, namun karena tak memiliki izin  dan bertentangan dengan Qanun Aceh Tenggara Nomor 7 Tahun 2016, lapak liar tersebut akhirnya dibongkar tim yang turun ke lapangan.

Sebelum mendapat izin, ujar fadli, pedagang daging terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari pihak Dinas Pertanian, setelah itu baru izin dikeluarkan pihak Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, setelah itu bisa pedagang baru  berjualan daging ,itu pun sesuai jadwal yang telah ditentukan pihak terkait.

Dalam melaksanakan tugas, pihak Satpol PP juga bekerja sesuai prosudur yang telah ditetapkan, diawali dengan surat teguran pada pedagang tak memiliki izin, namun jika teguran tersebut diabaikan, dalam beberapa hari kemudian, Satpol langsung bekerja membongkar lapak tanpa izin.

Girl in a jacket