Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Pembangunan Bale Adat Kampung Perlak di Duga Fiktif, LSM LP- KPK Minta Di Usut Tuntas

124
×

Pembangunan Bale Adat Kampung Perlak di Duga Fiktif, LSM LP- KPK Minta Di Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
IMG 20220709 WA0024

Darmi melanjutkan,kebetulan saya punya kayu untuk bangunan, itu saja saya jual sebagai bahan materialnya dari saya, dan semuanya sudah saya serahkan ke Pj Pengulu yang saat ini dia sudah menjadi Pengulu defenitif di kampung Perlak, setelah itu saya tidak tahu lagi tentang kelanjutan pembangunan Balai Adat tersebut, mengenai pagu anggarannya, saya pun sudah lupa, nanti saya tanyakan sama mantan Bendahara,”paparnya.

Ketua LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) kabupaten Gayo Lues, Ahmad Yani, Sabtu (9/7/2022) kepada wartawan mengatakan, berharap pihak penegak hukum baik dari Polres Gayo Lues maupun pihak Kejari dapat segera memproses tuntas atas pembangunan Bale Adat Kampung Perlak tahun 2018 lalu yang di duga Fiktif pembangunannya.

Masyarakat setempat menduga pembangunan Balai adat tersebut tersandung masalah, karena sudah hampir lima tahun bangunan itu tidak kunjung selesai di kerjakan,”ungkap Ahmad Yani.(Daud).

Girl in a jacket