Scroll untuk baca artikel
Aceh

Pembangunan Bale Adat Kampung Perlak di Duga Fiktif, LSM LP- KPK Minta Di Usut Tuntas

94
×

Pembangunan Bale Adat Kampung Perlak di Duga Fiktif, LSM LP- KPK Minta Di Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

Gayo Lues, Acehinspirasi.com,l Masyarakat kampung Perlak, Kecamatan Perlak Jaya mempertanyakan atas Proyek dana desa tahun 2018.

Pasalnya, Proyek Pembangunan Balai Adat untuk Kampung Perlak hingga kini belum kunjung selesai di kerjakan, seharusnya dari tahun anggaran 2018 lalu kondisi bangunan sudah siap di gunakan oleh masyarakat setempat untuk keperluan bersama.

Ibnu Hasim salah satu warga kampung Perlak yang di dampingi sejumlah masyarakat lainnya kepada wartawan mengatakan, ada kejanggalan dana desa yang di kuncurkan oleh Pemerintah yang di Programkan dulu bersama masyarakat untuk membangun Balai Adat itu. Namun hingga kini belum ada bangunannya berdiri, melainkan hanya ada Pondasi saja yang di kerjakan pada tahun 2018 lalu.

Hasim menambahkan, kami atas nama masyarakat Kampung Perlak berharap pada pihak penegak hukum agar dapat segera memproses terkait anggaran ADD tahun 2018 lalu yang hingga kini tidak ada kejelasannya.

Sementara Pengulu Kampung Perlak Asral ketika di konfirmasi terkait hal itu melalui via WhatsApp, Kamis (30/6/2022) yang lalu menjelaskan, itu semua mantan Pengulu atas nama Darmi yang mengelolanya pada saat itu, saya hanya sebagai pejabat Pengulu di akhir tahun anggaran,” ungkapnya.

Selanjutnya mantan Pengulu Kampung Perlak Darmi saat di konfirmasi, Jumat (1/7/2022) membantah keras atas pelaksanaan pembangunan Balai Adat Kampung Perlak pada saat itu. Pengunduran diri saya saat itu karena saya mencalonkan diri dari Pengulu karena calon sebagai Caleg legislatif masa itu. Setelah mengundurkan diri pembangunan Bale Adat belum mulai di bangun, hanya sebatas bangunannya tahap pondasi saja, ujarnya.

Girl in a jacket