Scroll untuk baca artikel
Aceh

Polisi Temukan Lahan Ganja 1 Hektar Di Terangun

228
×

Polisi Temukan Lahan Ganja 1 Hektar Di Terangun

Sebarkan artikel ini

Gayo Lues, Acehinspirasi.com, l Polsek Terangun Polres Gayo Lues Polda Aceh berhasil tangkap seorang pengedar dan juga sebagai petani ganja pada hari Rabu (13/7/2022) .

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi yang diterima Personel Polsek Terangun bahwa di Kampung Makmur Jaya Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues ada seseorang yang diduga melakukan jual beli Narkotika Jenis Ganja.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolres Gayo Lues AKBP EFRIANZA,S.I.K melalui Kapolsek Terangun IPDA Darwandi memerintahkan Personel Polsek Terangun melakukan penyelidikan, dan ternyata benar didapati,lalu personil bergerak menuju kerumah Tersangka berinisial A (23) warga Desa Makmur Jaya Kecamatan Terangun yang diduga melakukan Jual beli Narkotika Jenis Ganja ,dan melakukan Penggeledahan dirumah Tersangka.

Dari penggeledahan tersebut Personel berhasil menemukan barang bukti berupa daun Ganja kering seberat (+/-) 1 Gram dan beberapa butir biji ganja di saku celana dan tas ranselnya.

Mendapatkan barang bukti tersebut petugas selanjutnya melakukan pengembangan keterangan tersangka dan dia mengakui masih ada menyimpan Narkotika jenis ganja dikebun sebanyak lebih kurang 8 Goni Besar seberat 160 Kilogram dan tersangka merupakan seorang petani ganja bersama 3 orang rekannya berstatus daptar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya petugas dengan dibantu masyarakat sekitar pada hari Jum’at tanggal (15/7/2022) sekira pukul 08.00 WIB bergerak dari Polsek Terangun menuju Pegunungan Simpang Kiri Desa Makmur Jaya menuju ke ladang ganja tersebut selama 4 jam perjalanan kaki.

Girl in a jacket