Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Edy menegaskan bahwa tetap tidak ada kenaikan tarif listrik selama ini dan tidak ada yang namanya subsidi silang. Jika masyarakat yang merasa ada kejanggalan dapat melaporkan langsung ke Kantor PT. PLN terdekat dengan membawa bukti-bukti untuk kemudian di ferivikasi oleh petugas.
“Kami berharap kepada masyarakat yang merasa ada kejanggalan untuk dapat melakukan komplain ke Kantor PLN terdekat, atau bisa melalui WA PLN di 08122 123 123, bisa juga melalui aplikasi PLN
- Mobile serta media lainnya yang disediakan oleh PLN” jawab Edy.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Ombudsman Aceh yang telah memfasilitasi kegiatan ini, sehingga kami bisa menjelaskan secara langsung kepada masyarakat walaupun via zoom meeting” kata Edy mengakhiri pertemuan virtual tersebut.
Mengakhiri diskusi virtual tersebut yang telah berlangsung hangat selama 1,5 jam, Kepala Ombudsman Aceh menyampaikan saran kepada pihak PLN. Diantaranya yaitu agar PLN dapat merespon komplain dari masyarakat secara bijak.
“Saya berharap agar PLN dapat merespon keluhan masyarakat secara bijak, selanjutnya untuk tagihan bulan kedepan dapat disesuaikan dengan yang tertera pada kwh meter. Sehingga pembayaran tagihan pada bulan depan menjadi rendah” pungkas Taqwaddin.()






