Selanjutnya untuk Jumat 30 September 2022, berlokasi di depan Cafe Ayam Penyet Jogja di Desa Pulo Peding, Kecamatan Babussalam. Pembina lapangan dari dinas tersebut.
Kemudian pada Senin 03 Oktober 2022, berlokasi di depan SMP Negeri Salim Pinim, Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas. Pembina lapangan dari Subdenpom Agara.
Terakhir, pada Selasa 04 September 2022, berlokasi di depan SD dan SMP Lawe Sekerah di Desa Natam, Kecamatan Badar. Pembina lapangan dari Polres Agara.
Ada pun tujuan razia tersebut untuk menertibkan masyarakat berpakean sesuai dgn Aturan syariat islam sebagai mana di sampaikan dalam qanun 11 tahun 2002 tentang pelaksannaan syri’at Islam bidang, Aqidah dan Syi’ar Islam,” Jelasnya.(Yusuf)







