Menurut Yusmaldiansyah, penghargaan Top GRC Award melengkapi capaian Bank Aceh di bidang kepatuhan.
Pada awal tahun lalu, sebutnya, Bank Aceh juga meraih penghargaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan menjadi peringkat dua nasional untuk kategori penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). “Ini tentunya tidak lepas dari dukungan seluruh pihak mulai dari masyarakat, Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota, regulator BI, dan OJK,” katanya.
Ketua KNKG, Mardiasmo, mengatakan, pemberian award itu didasarkan pada penilaian melalui wawancara penjurian yang dilaksanakan pada Juli-Agustus lalu.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Top Business bekerja sama dengan KNKG (Komite Nasional Kebijakan Governance), and IcoPI (Institute compliance proffesional Indonsesia), dan Asia Business Research Center, serta didukung oleh beberapa perusahaan konsultan GCG dan manajemen risiko.
Ditambahkan, Top GRC Awards merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh majalah Top Business. Acara itu merupakan ajang pemberian penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai sudah menerapkan prinsip GCG secara konsisten dan sangat baik sehingga mampu mengantarkan perusahaan untuk terus bertumbuh dan berkembang.
Kegiatan Top GRC itu diikuti oleh sejumlah bank dan perusahaan ternama yang melaksanakan operasional di Indonesia. (*)







