Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza.S.STP. (Foto: Ist)
Kutacane Aceninspirasi.com | Isu yang hangat terkait pengusulan satu nama Pj Bupati Aceh Tenggara, terus bergulir. Banyak kalangan masyarakat yang menilai adanya pencegatan rekomendasi dari pihak DPRK.
Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza.S. STP, saat di konfirmasi Acehinspirasi.com, di ruangannya Senin (12/09/22), menjelaskan rekomendasi pengusulan nama calon Pj Bupati tidak ada yang di cegat. DPRK Aceh Tenggara sudah semaksimal melakukan rapat dengan semua unsur pimpinan fraksi.
“Isu yang berkembang di kalangan masyarakat tersebut tidak benar, kalau DPRK mencegat pemberian rekomendasi terhadap putra-putra daerah yang ingin mengusulkan diri sebagai calon Pj,” Jelasnya.
Lanjut Denny, bahkan DPRK membuka pintu dan menunggu masukkan dari rekan-rekan fraksi, apakah ada putra daerah yang layak untuk diberikan rekomendasi sebagai calon Pj Bupati.
Masih kata Denny, selama DPRK menunggu masukkan dari rekan-rekan fraksi, masyarakat dan unsur lainnya, tidak ada putra daerah yang mengusulkan diri sebagai calon Pj Bupati yang melengkapi persyaratan.
“Tidak ada yang mengusulkan. Walaupun diketahui ada beberapa nama putra daerah yang sempat mencuat kepermukaan yang hendak mencalonkan diri sebagai calon Pj Bupati.
“Tetapi itu hanya sebatas isu saja, tidak ada berkordinasi dengan DPRK. Bagaimana DPRK memberikan rekomendasi, sementara tidak ada informasi maupun komunikasi yang dibangun ,” katanya.
Dia juga menjelaskan, dalam pengusulan calon Pj Bupati yang di rekomendasikan oleh DPRK, berawal dari rapat pimpinan fraksi. Dari hasil rapat tersebut, semua unsur pimpinan di DPRK Agara, telah menetapkan hanya satu nama yang diusulkan. Jadi tidak ada taktip rapat yang tidak lengkap.







